Disaster recovery center adalah sebuah tempat yang ditujukan untuk menempatkan perangkat IT, sistem, aplikasi dan data cadangan untuk persiapan menghadapi bencana yang diperlukan oleh perusahaan besar dan organisasi pemerintahan.

Kenapa Disaster Recovery Center Diperlukan ?

Keberlanjutan aktivitas usaha merupakan alasan utama, disamping itu pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan peraturan terutama untuk perusahaan yang melakukan transaksi elektronik wajib untuk melakukan pencadangan pada data center yang lokasinya berjarak minimal 35 KM dari data center internal di perusahaan.

Terutama untuk perusahaan yang memiliki cakupan layanan yang luas secara demografi dengan kantor pusat yang digunakan sebagai pusat operasional sistem informasi, tentu sangat riskan jika tidak memilki rencana pemulihan bencana sebagai kebijakan strategis kelangsungan usaha (Business Contingency Plan dan Business Continuity Plan).

Sehingga jika terjadi suatu bencana seperti kebakaran, korsleting listrik di data center internal.. team IT perusahaan dapat mengalihkan seluruh aktivitas operasi ke co-location data center di luar lokasi perusahaan untuk sementara waktu. Disinilah pentingnya sebuah data center diluar lingkungan peruhaan untuk persiapan menghadapi bencana.

Lokasi Disaster Recovery Center sebaiknya dimana ?

Ini adalah faktor utama dalam perencanaan strategis BCP perusahaan dan organisasi pemerintahan, karena penempatan lokasi data center juga sudah di atur oleh pemerintah seperti pada penjelasan diatas.

Semisal untuk perusahaan dan pemerintahan di Jakarta, radius 35 KM pilihannya adalah Bogor, Tangerang, Bekasi dan Depok. Selain jarak, lokasi data center untuk recovery center harus bebas dari kebanjiran, jalur gempa, jalur penerbangan dan juga tidak berada di tanah bergerak seperti di daerah Sentul.

Oleh karena itu lokasi data center yang paling ideal adalah di wilayah datar di Bogor, selain itu juga tidak terlalu jauh seperti di Cibitung atau Purwakarta, sehingga para staff IT dapat lebih mudah ber-koordinasi untuk urusan operasional fisik infrastruktur dan jaringan di data center tersebut.

Provider Data Center Eksternal (Outsource Data Center Indonesia)

Tidak semua data center layak untuk digunakan sebagai recovery center, hanya data center yang memenuhi syarat tertentu yang dapat di tunjuk sebagai lokasi mitigasi bencana.

Provider data center eksternal adalah penyedia jasa outsource data center lebih fokus dalam menjaga kestabilan operasional data center tersebut, dan biasanya mulai dari perencanaan design bangunan pun sudah di tujukan untuk mitigasi bencana agar dapat di andalkan menjadi sebuah tempat disaster recovery center.

Dalam hal digunakan untuk aktivitas back-up secara real time dan terus menerus, selain lokasi minimal 35 KM dari data center internal, data center eksternal juga harus berada dalam radius tidak lebih dari 50KM agar proses backup real-time tersebut tidak terganggu oleh latency (zero data loss). Oleh karena itu pemilihan lokasi data center Indonesia di Bogor merupakan sebuah pilihan yang paling tepat untuk hal ini, karena jaraknya 42 KM dari Jakarta.

Terutama pada era big data ini dimana pengolahan data sangat diperlukan, tentu para pelaku bisnis dan juga pemerintahan tidak akan mengambil resiko terhadap terhentinya operasional mereka. Disaster recovery center merupakan jawaban untuk rencana strategis keberlangsungan usaha.

Disaster Recovery Center Site, Arti dan Kegunaannya

Dalam menentukan rencana mitigasi bencana ada beberapa hal yang perlu di pertimbangkan, antara lain :

  • Pihak mana yang akan melaksanakan kegiatan recovery jika terjadi bencana
  • Apa yang perlu dilakukan agar kegiatan usaha tidak terhenti, semisal dengan real-time back up yang kemudian di restore secara cepat jika data center internal yang baru atau yang sudah di perbaiki siap ber-operasi, dan sebagainya
  • Kapan fungsi-fungsi bisnis dapat mulai kembali normal, dalam hal ini provider green data center Indonesia sangat di andalakan disamping perbaikan data center internal, semakin handal provider data center maka semakin cepat mereka dapat mendukung memulihkan unit bisnis client nya.
  • Seberapa jelas dan terperinci prosedur yang dimiliki untuk memulihkan keberlanjutan aktivitas operasional.

Kesimpulan:

Berdasar pertimbangan diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa sebuah Disaster Recovery Plan tidak sekedar rencana saja akan tetapi merupakan suatu proses yang berkelanjutan. Realisasi dari rencana tersebut juga terus menerus di test secara berkala untuk menghindari sebuah BCP yang terlalu sulit dilaksanakan pada akhirnya.

Dan dapat juga diambil kesimpulan bahwa disaster recovery site atau DRC site tidak dapat dilokasi yang sama dengan data center internal dan harus memiliki jarak minimal 35 KM dan maksimal 50 KM, serta harus pada suatu bangunan data center ber arsitekur khusus yang didirikan untuk rencana mitigasi bencana di Indonesia.

Silahkan di baca juga mengenai cara memilih disaster recovery center atau DRC site yang tepat sesuai kebutuhan, syarat dan kebijakan perusahaan anda.

Pin It on Pinterest

Share This