Manfaat dari standarisasi infrastruktur data center adalah untuk mengetahui kebutuhan minimum pada perancangan, pengawasan, pengendalian, pengamanan dan pemeliharaan data center. Sehingga dapat lebih memudahkan dari awal pembangunan data center, operasional, sampai ke tahap pengembangan data center.

standarisasi infrastruktur data center di IndonesiaStandarisasi Infrastruktur Data Center

Sistem penataan dan pengaturan infrastruktur fisik pada sebuah data center mencakup beberapa hal yang perlu dibuatkan standardnya seperti :

 

HVAC

Heating Ventilation Air Conditioning atau singkatnya dalam bahasa Indonesia Sistem Pengatur Udara. Di Indonesia yang hanya memiliki 2 iklim, maka heating tidak diperlukan pada infrastruktur data center di Indonesia.

Sistem Pendingin Data Center

Peralatan pengatur suhu ruangan server harus memiliki ukuran yang jelas, dan memperhitungkan dampak kelembaban. Berikut kriterianya:

  • Seluruh peralatan pendingin harus di rancang, dipasang dan dikelola oleh teknisi yang memenuhi syarat atau tersertifikasi, dan seluruh peralatan tersebut harus memiliki jadwal pemeliharaan yang direkomendasikan oleh vendor.
  • Media penyaringan udara harus dipasang pada titik-titik ventilasi udara dan harus diganti secara berkala sesuai umur pakainya yang di rekomendasikan oleh produsen.
  • Temperatur udara dan kelembaban harus dipertahankan pada tingkat yang sesuai dengan peralatan yang dipasang di ruangan server data center. Unit injeksi kelembaban harus memiliki saluran pembuangan yang terpisah.
  • Unit menara pendingin harus dirancang dan dipasang untuk mencegah kegagalan fungsi seperti memiliki sistem pengalihan otomatis (automated switch), kemudian ditempatkan pada lokasi yang aman dan harus dikelola oleh teknisi pemeliharaan yang memenuhi syarat untuk mengikuti pedoman pabrik. Hal ini juga berlaku sama pada sistem pompa.
  • Sistem pipa harus dirancang dengan sistem loop sehingga dapat teknisi dapat meng-isolasi jika menemui gangguan dan mencegah gangguan tersebut menyebar ke jalur pipa keseluruhan. Pipa harus terbuat dari material tahan karat dan tahan pembekuan.
  • Pengaturan sirkulasi udara harus dapat mencakup ke seluruh ruangan dan peralatan.
  • Seluruh sistem infrastruktur pendukung ruang mesin harus dipantau secara terus menerus, dan harus dapat dibuatkan pelaporan konsol induk  yang juga dapat diakses dari jarak jauh termasuk riwayat pemeliharaan.

Sistem Kelistrikan

  • Transformer utama dan pendukung harus memiliki sistem HVAC untuk mendukung beban panas dan tingkat kelembaban yang benar untuk masing-masing unit yang dikelola oleh teknisi berpengalaman dan unit harus memiliki garansi dari pabrik.
  • Panel Listrik Utama dan PLC (Program Logic Control) harus memiliki penahan gelombang arus tinggi untuk mencegah kerusakan perangkat server dan seluruh infrastruktur data center. PLC harus di pasang UPS sebagai stabilizer dan cadangan listrik saat jika terjadi pergantian sumber listrik.
  • Seluruh sistem kelistrikan hars memiliki sistem otomatis menyala jika terjadi kegagalan pada salah satu sumber tenaga listrik.
  • UPS pada data center harus memiliki ukuran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan saat ini dan di dimasa yang akan datang, dan harus memiliki cadangan baterai yang cukup untuk menopang kebutuhan listrik server utama agar tidak mati. Sistem UPS harus dilakukan pemeliharaan secara berkala.
  • Sistem baterai cadangan harus  mengikuti rekomendasi pabrikan untuk kualitas dan kapasitas yang cukup untuk menjamin keberlangsungan operasional dan harus memenuhi persyaratan sebagai baterai UPS untuk Data Center.
  • Sub panel harus mencukup kebutuhan saat ini dan dimasa depan dan kemudian di tempatkan di ruangan data center untuk memudahkan para teknisi dan di beri jarak minimal 1 meter dari peralatan lainnya.
  • Remote Power Panel harus disediakan untuk kemudahan distribusi listrik ke peralatan. Harus memenuhi standard BS/IEC/EN 60439-1.
  • Blok soket listrik (Power Distribution Unit / PDU) harus disesuaikan dengan rack server atau kabinet dimana akan dipasang dan harus mencukupi kebutuhan yang tepat untuk pencolokan listrik perangkat yang akan ada para rack server tersebut serta harus dapat dipantau secara IP.
  • Jalur listrik harus dipisah dari jalur kabel data sesuai dengan Standar ANSI / TIA-469-B Standard untuk Sistem Telekomunikasi. Kabel listrik yang digunakan harus dapat di perpanjang sesuai kebutuhan pada keseluruhan infrastruktur data center yang di gunakan.
  • Semua benda logam harus terikat ke tanah termasuk lemari, rak, PDU, CRAC (AC Rangan Server), jalur kabel, dan setiap raised floor dengan resistensi gronding kurang dari 1 Ohm.
  • Sistem grounding untuk peralatan data center harus dibedakan dengan peralatan lainnya seperti sistem penangkal petir pada bangunan data center.
  • Seluruh peralatan listrik harus dapat di monitor secara IP secara terpusat pada salah satu ruangan pengawas dan memiliki sistem pemeringatan (alarm system) yang dapat mengirim ke e-mail maupun SMS.
  • Sistem pemantauan harus dapat di analisa dan dibuatkan laporannya, dan  harus dapat membuat file log dari kinerja peralatan serta sejarah kejadian.
  • Generator atau genset harus terus dipanaskan secara berkala agar selalu dalam kondisi siap saat pasokan listrik mengalami gangguan. Pengujian genset pada beban penuh harus di uji setidaknya setahun sekali untuk mengetahui kondisi kesiapan genset dan harus dibuat log pemeliharaan dan pengujian genset yang digunakan untuk data center. Genset harus terhubung secara otomatis dengan panel kelistrikan sehingga saat PLN padam maka genset dapat langsung menyala secara otomatis, sementara UPS dapat bekerja menahan beban listrik sementara untuk mempertahankan seluruh perangkat tetap menyala.
  • Seluruh perlatan kelistrikan harus di uji dan di pelihara secara berkala.

Akses Kontrol dan Keamanan

  • Keamanan pintu keluar masuk gedung dan ruangan harus memenuhi standard ISO-27001, oleh karena itu sistem akses kontrol elektronik harus dapat memberikan data semua akses yang terjadi untuk mengamankan daerah pusat data.
  • Log akses harus disimpan minimal satu tahun atau lebih sebagaimana ditentukan pada kebijakan keamanan oleh manajemen gedung.
  • Kebijakan yang ketat harus diberlakukan pada akses fasilitas dan ruangan data center, dan prosedur ini harus di review secara berkala.
  • Video keamanan harus dapat mencakup pengawasan seluruh bagian luar dan dalam gedung, dan data cideo tersebut harus dapat disimpan paling kurang 30 hari.
  • Peningkatan akses keamanan dapat dilakukan dengan membatasi pengunjung ke ruangan data center, misal diberikan kaca saja untuk melihat ruangan data center. Akses masuk ke ruangan server harus dijamin oleh karyawan yang paling bertanggung jawab terhadap keamanan data center. Pengunjung harus mengisi buku kunjungan di lobby area.
  • Prosedur darurat harus mencakup seluruh lingkungan gedung data center. Informasi daftar kontak untuk status darurat harus ada, serta staff dilatih secara berkala untuk menghadapi kondisi darurat.
  • Sistem pencegahan kebakaran dan pemadaman harus di rancang khusus agar dapat memenuhi seluruh infrastruktur data center, seperti jalur air untuk pemadaman yang terintegrasi dengan alarm deteksi asap, dan untuk api yang lebih besar harus memakai alat pemadam yang menggunakan kimia dan tidak merusak bangunan.

Sistem Raised Floor

  • Ruangan dibawah lantai harus tetap dijaga kebersihannya dan bebas dari karat. Tekanan udara pada area bawah raised floor harus dijaga kestabilannya dan dipelihara secara berkala.
  • Raised floor dibersihkan dengan sistem vakum yang dilengkapi dengan filter HEPA / S-class (hospital grade) dan dilakukan secara berkala.
  • Pemeliharaan struktur lantai ditujukan untuk menjaga raised floor dari korosi dan karat, integritas lantai harus dijaga dengan mengganti bagian yang rusak atau sudah kurang baik.
  • Raised floor harus dapat diketahui sanggup menahan beban sampai berapa kilo gram, agar penempatan peralatan tidak merusak struktur raised floor.

Sistem Kabinet Server

  • Rack server yang digunakan harus memiliki standard, seperti rack berkuran 42U dengan pelubangan dan pemasangan rel yang netral tidak mengacu pada merk perangkat tertentu, dan memenuhi persyaratan EIA-310 (Electrical Industry Alliance Standards) pada perangkat rack 19”
  • Kabinet atau rack server harus memiliki jalur akses listrik dan jalur kabel data di bagian atas dan bawah, selain dari bagian depan dan belakang.
  • Sebaiknya, data center harus memiliki rancangan rack server tersendiri atau standarisasi rack server yang seragam untuk digunakan dalam jangka panjang.
  • Tata letak kabinet diatur sedemikian rupa untuk dapat mudah di akses oleh para teknisi, dan diberikan ruang kosong agar suhu pada rack server dapat lebih terkendali.
  • Rak server yang digunakan harus memilki pintu dan kunci digital.
  • Seluruh perangkat server dan peralatan lainnya yang besar diletakan dibagian paling bawah rack server.

Sistem Kabel

  • Ruangan data center harus memiliki sistem kabel diatas dan dibawah yang terstruktur serta terlindungi, sehingga dapat mendukung kemudahan para teknisi dalam instalasi di ruangan server dan keamanan dari hubungan arus pendek dapat lebih terjaga.
  • Kabel kelistrikan dan kabel data harus di pisah, beberapa kabel harus di isolasi sehingga jika terjadi gangguan tidak menyebar secara keseluruhan.
  • Seluruh kabel memilki label indeks agar mudah untuk di kelola sesuai standard pelabelan KDE UI Text (KUIT).
  • Jalur kabel data harus memiliki jarak dari jalur listrik dan jalur grounding anti petir sesuai standard ANSI/TIA-469-B.
  • Kabel fiber optik harus menggunakan 50 micron OM3 laser optimized.
  • Kabel UTP berbahan cooper atau tembaga harus menggunakan tipe CAT 6 dengan konektor RJ45 sistem boot.

Semoga makalah infrastruktur data center ini dapat bermanfaat luas, karena Indonesia termasuk negara yang memilki pertumbuhan data center tertinggi di Asia dan Australia, otomatis kontraktor data center dan operator data center di Indonesia harus memilki standar untuk dapat memudahkan pekerjaannya dengan baik.

Pin It on Pinterest

Share This